Selasa, 14 September 2010

STUDI ORIENTALIS TERHADAP SEJARAH TEKS AL-QUR'AN

Dengan menggunakan biblical criticism sebagai frame­work untuk mengkaji AI-Qur'an, maka para sarjana Barat menggugat Mushaf 'Uthmani yang selama ini diyakini kebenarannya oleh kaum Muslimin. Di bawah ini akan dikemukakan secara detil bagaimana metode kritis his­toris yang sudah mapan di dalam studi Bibel diterapkan ke dalam studi Al-Qur'an.



1. AI-Qur'an

Diantara kajian utama yang dilakukan oleh para sarjana Barat ketika mengkaji AI-Qur'an adalah mengenai sejarah­nya. Salah seorang tokoh dalam studi kritis sejarah Al-Qur'an adalah Arthur Jeffery (m. 1959), seorang orientalis berasal dari Australia. Menurut Jeffery, tidak ada yang istimewa mengenai sejarah Al-Qur'an. Sejarahnya sama saja dengan sejarah kitab-kitab suci yang lain. Al-Qur'an menjadi teks standart dan dianggap suci, padahal sebenarnya ia telah melalui beberapa tahap.1 Dalam pandangan Jeffery, sebuah kitab itu dianggap suci karena tindakan masyarakat (the action of comrnunity). Tindakan komunitas masing-masing agama. yang menjadikan sebuah kitab itu suci. Jeffery mengatakan: "Komunitaslah yang menentukan masalah ini suci dan tidak. Komunitaslah yang memilih dan mengumpulkan bersama tulisan-tulisan tersebut untuk kegunaannya sendiri, yang mana komunitas merasa bahwa ia mendengar suara otoritas keaga­maan yang otentik yang sah untuk pengalaman keagamaan yang khusus."2

Menurut Jeffery, fenomena seperti itu umum terjadi di dalam komunitas lintas agama. Komunitas Kristen (Christian community) misalnya, memilih 4 dari sekian banyak Gospel, menghimpun sebuah korpus yang terdiri dari 21 Surat (Epistles), Perbuatan-Perbuatan (Acts) dan Apokalips (Apocalypse) yang kesemua itu membentuk Perjanjian Baru (New Testarnent). Sama halnya dengan komunitas Islam. Penduduk Kufah, misalnya, menganggap Mushaf `Abdullah ibn Mas`ud sebagai Al-Qur'an edisi mereka (their Recension of the Qur'an). Penduduk Basra menganggap Mushaf Abu Musa, penduduk Damaskus dengan Mushaf Miqdad ibn al-Aswad, dan penduduk Syiria dengan Mushaf Ubayy.3

Dalam pandangan Jeffery, sikap-sikap awal kaum Mus­limin tersebut seperti itu paralel sekali dengan sikap masing­ masing pusat-pusat utama gereja terdahulu yang menetapkan sendiri beragam variasi teks untuk Perjanjian Baru. Teks Per­janjian Baru memiliki berbagai versi seperti teks Alexandria (Alexandrian text),4 teks Netral (Neutral text),5 teks Barat (Western text),6 dan teks Kaisarea (Caesarean text).7 Masing­masing teks tersebut memiliki varian bacaan tersendiri.



2. Al-Qur'an pada Zaman Rasulullah saw.



Salah seorang orientalis yang termasuk paling awal me­nyatakan bahwa Muhammad tidak punya niat untuk meng­himpun materi wahyu adalah Aloys Sprenger (1813-1893). Menurut Sprenger, Muhammad sebagai penyampai Al ­Qur'an untuk orang yang buta huruf bukan untuk ditulis di atas kertas.8 Senada dengan pendapat Sprenger, Hartwig Hirshfeld (m. 1934), seorang orientalis Yahudi berpendapat ketika maut mendekatinya, Muhammad tidak berusaha untuk menghimpun materi wahyu ke dalam sebuah buku. Dalam pandangan Hirshfeld, tidak dihimpunnya materi wahyu itu bukan karena Muhammad sudah terlebih dahulu wafat, namun memang karena Muhammad tidak ingin menghimpunnya ke dalam sebuah mushaf. Selain itu, Muhammad tidak menghimpun Al-Qur'an menjadi sebuah mushaf supaya Muham­mad bebas untuk merubah ayat-ayat yang tidak sesuai lagi dengan keadaan. Muhammad lebih suka para muridnya untuk menghapal materi wahyu tersebut.9

Pendapat bahwa Muhammad tidak berniat untuk meng­himpun materi wahyu ke dalam sebuah mushaf juga digema­kan kembali oleh Jeffery. Dalam pandangan Jeffery, ketika Muhammad masih hidup, materi wahyu belum dihimpun dan disusun. Sekalipun Muhammad telah merekam sejumlah materi wahyu, namun Al-Qur'an yang telah dihimpun, disusun dan diedit tidak ada, ketika Muhammad meninggal (Neverthe­less therc was certainly no Qur'an existing as a collected, ar­ranged, edited book, when the Prophet died). Bahkan, lanjut Jeffery, pada awalnya para sahabatpun tidak merasa perlu untuk menghimpun wahyu. Kebutuhan untuk merekam wahyu baru muncul setelah para sahabat menghadapi situasi ba­ru.10 Dengan berpendapat seperti itu, Jeffery ingin menunjukkan bahwa Muhammad tidak punya niat untuk menghimpun materi wahyu dalam sebuah kitab.11



Senada dengan Jeffery, Regis Blachere berpendapat tidak ada alasan formal untuk mempercayai Muhammad secara pribadi telah terus menetapkan mushaf dari wahyu. Sesungguhnya terdapat alasan yang serius untuk berfkir bahwa Ia tidak menjadikan tugas menghimpun buku sebagai sebuah visi, (There is no formal reason to believe that Muhammad would have personally proceeded to constitute a corpus from the Revelation. Indeed there is a serious reason to think that he had not even envisioned this task).12

Mengembangkan lebih jauh isu mengenai kompilasi Al­Qur'an dalam sebuah kitab, Daniel A Madigan, seorang orien­talis kontemporer, menyatakah makna kitab di dalam Al­Qur'an bukan merujuk kepada sebuah mushaf ataupun buku. Dalam pandangannya, kitab Al-Qur'an bukanlah sebuah buku yang umumnya diterima dengan makna mushaf tertutup. Ia lebih merupakan simbol dari sebuah proses keterlibatan Tuhan dan manusia yang berterusan-keterlibatan yang kaya dan beragam, namun langsung dan spesifik di dalam ucapannya yang hal tersebut tidak akan dapat dipahami di dalam sebuah kanon yang tetap atau terbatas kepada diantara dua sampul. (The Qur'an's kitab is not a book in the generally accepted sense of a closed corpus. Rather, it is the symbol of a process of continuing divine engagement with human beings an engagement that is rich and varied, yet so direct and specific in its address that it could never be comprehended in a fixed canon nor confined between two covers).13

Madigan menolak jika kata kitab di dalam Al-Qur'an di­terjemahkan sebagai buku (book). Menurutnya, terjemahan yang lebih tepat adalah tulisan (writing). Maksudnya, tulisan sebagai sebuah proses ketimbang sebagai sebuah produk­kitab lebih sebagai verbal noun dibanding concrete noun.14 Menyimpulkan hasil penelitiannya, Madigan menyatakan:

"Istilah kitab menjadi berbahaya ketika dipahami sebagai sesuatu yang tetap dan statis sebagai sebuah buku. Bagi sebagian orang-orang yang beriman, klaim implisit kepada totalitas dan kesempurnaan di dalam kata `buku' menjadi dasar kepada fundamentalisme yang mengedit (kata tersebut) untuk mengambang dari hikmah tradisi yang berkembang. AI-Qur'an tidak mengizinkan konsepsi petunjuk Ilahi yang terbatas seperti itu. Sebaliknya, bagi para pemerhati Islam, gagasan buku ini, teks yang terbatas ini, yang mengklaim sebagai totalitas dari kalam llahi kepada manusia hanya menampakkan kesombongan."15




3. AI-Qur'an pada Zaman Abu Bakr dan `Umar



Salah seorang orientalis yang termasuk paling awal menolak AI-Qur'an telah dihimpun pada zaman Abu Bakr adalah Leone Caentani (m. 1935). Caentani selama 20 tahun menulis sepuluh jilid buku mengenai Islam. Ia menulis Annali dell' Islam dari tahun 1906 sampai tahun 1926. Di dalam karya ter­sebut, Caentani menolak hadith yang menyatakan bahwa Al­ Qur'an pertama kali dihimpun pada zaman Abu Bakr. Dalam pandangan Caentani, hadith tersebut bertujuan untuk menjus­tifikasi tindakan `Uthman menghimpun Al-Qur'an.16

Mengutip dan mengembangkan lagi pendapat Caentani, Friedrich Schwally (m. 1919), menolak riwayat-riwayat yang menyatakan bahwa Al-Qur'an telah dihimpun pada zaman Khalifah Abu Bakr. Alasannya: (1) hadith yang mengkaitkan Al-Qur'an dihimpun dengan banyaknya para Qurra' mening­gal di dalam perang Yamamah sebenarnya palsu karena dua faktor. Pertama, para Qurra' yang meninggal pada perang tersebut sangat sedikit sekali. Kedua, keterkaitan antara dihim­punnya Al-Qur'an dengan banyaknya para Qurra' yang meninggal dalam perang Yamamah tidak logis. Alasannya, ketika Muhammad hidup, Al-Qur'an telah ditulis secara bertahap. Oleh sebab itu, tidak tepat menjadikan kematian para Qurra' sebagai alasan untuk menghimpun Al-Qur'an; (2) Terdapat perbedaan riwayat. Apakah Al-Qur'an yang dihim­pun pada zaman Abu Bakr identik dengan yang dihimpun pada zaman `Uthman? Schwally menyimpulkan riwayat palsu yang menyatakan bahwa Al-Qur'an telah dihimpun pada zaman Abu Bakr. Selain itu, katakanlah Zayd telah menghimpun Al-Qur'an pada zaman Abu Bakr dan teks tersebut merupakan model yang akan disalin. Menurut Schwally, ada hal yang aneh karena `Uthman telah menunjuk sebuah tim lagi untuk menghimpun dan mengedit Al-Qur'an di bawah naungan Zayd; (3) Jika Al-Qur'an yang dihimpun oleh Abu Bakr dan diwariskan kepada `Umar merupakan edisi resmi, maka terdapat kontradiksi. Mushaf para sahabat masih banyak beredar dan digunakan di berbagai kawasan. Selain itu, `Umar mewariskan mushaf yang dihimpun pada zaman Abu Bakr itu kepada Hafsah bukan kepada `Uthman. Ini menunjukkan mushaf tersebut bukanlah salinan resmi. Mengulangi penda­pat Caentani, Schwally menyimpulkan riwayat yang menyata­kan Al-Qur'an telah dihimpun pada zaman Abu Bakr adalah rekayasa belakangan supaya Al-Qur'an yang dihimpun oleh `Uthman -yang ditolak oleh sebilangan komunitas Muslim menjadi lebih otoritatif. (the reports on a first collection of tbe Qur'an for Abu Bakr were later inventions in order to give the collection brought together by the controversial 'Uthman-dis­approved of by a section of the Muslim community more au­thority).17



Menggemakan kembali pendapat Caentani dan Schwally, Jeffery berpendapat bahwa teks yang dihimpun pada zaman Abu Bakr bukanlah teks revisi resmi (an official recension of the text). Dalam pandangan Jeffery, teks tersebut merupakan koleksi pribadi dibuat untuk Khalifah Abu Bakr (It was a pri­vate collection made for the first Caliph Abu Bakr).18 Mene­gaskan pendapatnya, Jeffery menyatakan bahwa mushaf­ mushaf lain banyak yang beredar. Diantaranya, Salim ibn Mu`qib, `Ali ibn Abi Talib, Anas ibn Malik, Abu Musa al­ Ash`ari, Ubayy ibn Ka`b dan `Abdullah ibn Mas`ud.19 Beragam mushaf sudah beredar di berbagai wilayah. Mushaf Miqdad ibn al-Aswad,20 yang berdasarkan kepada Mushaf ibn Mas`ud beredar di Damaskus. Mushaf Ibn Mas`ud digunakan di Kufah. Mushaf Abu Musa al-Ash`ari di Basra dan Mushaf Ubayy ibn Ka`b di Syiria.

Jeffery meragukan jika Abu Bakr memang menghimpun mushaf karena terdapat perbedaan tahun, kapan perang Yamamah sebenarnya terjadi.21 Dengan mengemukakan pernyataan seperti itu, Jeffery sebenarnya ingin menyatakan sulit dipercaya ketika menjadi khalifah, Abu Bakr dalam waktu yang terlalu singkat mampu menghimpun Al-Qur'an ke dalam suatu mushaf. Padahal tugas tersebut sangat berat.

Mengulangi kembali seraya menambahkan lagi kritikan kepada isu kompilasi Al-Qur'an pada zaman Abu Bakr, Richard Bell menunjukkan memang teks yang dikumpulkan atas perintah Abu Bakr itu adalah teks pribadi bukan teks revisi resmi. Argumentasinya sebagai berikut:22

Pertama, sampai wafatnya Muhammad, tidak ada reka­man wahyu yang otoritatif dan tersusun. Padahal, Muhammad sendiri telah mengumpulkan dan menyusun banyak lembaran ­lembaran dan susunan tersebut diketahui oleh para sahabat (...Muhammad himself had brought toget6er many revealed passages and given them a definite order, and that this order was known and adhered to by his Companions).23

Kedua, Berdasarkan kepada sejumlah hadith yang berbeda, tidak ada kesepakatan mengenai siapa sebenarnya yang menggagas untuk menghimpun Al-Qur'an; `Umar atau Abu Bakr.

Ketiga, motif menghimpun Al-Qur'an disebabkan banyaknya para Qurra' yang meninggal dalam perang Yamamah tidaklah tepat. Hanya sedikit dari Qurra' yang meninggal. Schwally menyebutkannya hanya dua orang saja.24 Kebanyak­an yang meninggal adalah para muallaf. Selain itu, berdasar­kan kepada riwayat hadith, banyak materi wahyu telah ditulis. Jadi, jika para penghafal Al-Qur'an meninggal, maka ini tidak akan menimbulkan kekhawatiran bahwa bagian dari Al­Qur'an akan hilang.

Keempat, seandainya koleksi itu adalah resmi, niscaya koleksi tersebut akan disebarkan karena memiliki otoritas. Namun bukti seperti itu tidak ada. Mushaf yang lain juga dianggap otoritatif di berbagai daerah. Perdebatan yang men­dorong versi Al-Qur'an di bawah kekhalifahan `Uthman tidak akan muncul jika mushaf resmi di dalam kekhalifahan Abu Bakr ada. Mushaf resmi tersebut pasti akan menjadi rujukan. Selain itu, pendapat `Umar yang menyatakan bahwa ayat al­rajm ada di dalam Al-Qur'an adalah tidak konsisten jika `Umar memiliki mushaf resmi.

Kelima, dan ini alasan yang paling penting menurut Bell, seandainya Zayd menghimpun mushaf yang resmi, maka `Umar tidak akan menyerahkan teks tersebut kepada Hafsah, anaknya. Ini menunjukkan bahwa mushaf yang ada pada Hafsah bukanlah mushaf resmi.

Jadi, Bell menyimpulkan ‘himpunan.' lengkap Al-Qur'an yang resmi pada kekhalifahan Abu Bakr tidak ada. Bell yakin hadith mengenai Al-Qur'an dihimpun pada masa kekhalifah­an Abu Bakr dielaborasi hanya untuk menghindari supaya `himpunan' Al-Qur'an yang pertama kali bukanlah fakta yang muncul belakangan.25

Mengomentari mushaf pribadi yang dihimpun Abu Bakr dan `Umar, Regis Blachere menyatakan Abu Bakr dan ‘Umar menyuruh Zayd menghimpun Al-Qur'an karena perasaan in­ferior dibanding para sahabat lain yang telah terlebih dahulu memiliki mushaf.26

Pendapat para orientalis di atas ikut juga diadopsi oleh pe­mikir Muslim. Mustafa Mandur misalnya berpendapat moti­vasi yang mendorong Abu Bakr dan ‘Umar adalah perasaan rendah diri (murakkab naqs), dan karena `Umar memberikan mushaf tersebut kepada anaknya, maka mushaf tersebut adalah harta pribadi (maliyah shaksiyyah)27

Disebabkan kritikan yang paling tajam ditujukan kepada riwayat dari Bukhari, maka sangat perlu kiranya mengutip kembali apa riwayat dari al-Bukhari. Al-Bukhari menyatakan:


"Abu Bakr al-Siddiq memberitahu Zayd ibn Thabit mengenai kematian para sahabat dalam perang Yarnamah. Saat itu `Umar berada disisinya. Abu Bakr berkata: "Sesungguhnya ‘Umar telah mendatangiku seraya berkata bahwa banyak para Qurra' telah meninggal pada perang Yamamah; dan aku sesungguhnya khawatir jika para Qurra' akan meninggal pada perang-perang yang lain, sehingga banyak dari AI­ Qur'an akan hilang. Sesungguhnya aku (Umar) berpendapat supaya kamu (Abu Bakr) mengumpulkan AI-Qur'an." Aku (Abu Bakr) berkata kepada `Umar: "Bagaimana kita menger­jakan sesuatu yang Rasulullah saw belum mengerjakan?" `Umar berkata: "Demi Allah ini sesungguhnya baik". `Umar tetap membujuk sehingga Allah melapangkan dadaku menge­nai hal tersebut. Dan aku berpendapat sebagaimana pendapat `Umar. Zayd berkata: "Kemudian Abu Bakr berkata kepada­ku: "Sesungguhnya engkau lelaki muda dan rasional yang kami tidak mencelamu. Engkau juga telah menulis wahyu kepada Rasulullah saw. maka telusurilah dan kumpulkanlah AI-Qur'an. " Zayd bin Thabit berkata: "Demi Allah, seandai­nya mereka membebaniku dengan memindahkan gunung, itu tidaklah lebih berat dibanding dengan menyuruhku me­ngumpulkan AI-Qur'an." Aku (Zayd) mengatakan: "Bagai­rnana kamu mengerjakan sesuatu yang Rasulullah saw belum berbuat?" Dia (Abu Bakr) berkata: "Demi Allah ini adalah baik. " Abu Bakr masih saja membujukku sehingga Allah melapangkan hatiku sebagaimana dilapangkannya hati Abu Bakr dan `Umar. Aku lalu mencari AI-Qur'an dengan mengumpulkan tulisan yang tertulis di pelepah-pelepah kurma, batu-batu tulis dan yang tersimpan (dalam bentuk hafalan) di dada dada manusia, lalu aku kumpulkan. Akhirnya kutemukan bagian akhir surah al-Tawbah pada Abu Khuzaunah al-Ansari, yang tidak kudapatkan pada orang lain ( ) sehingga akhir surat al-Bara'ah. Setelah itu, Suhuf tersebut dipegang Abu Bakr sampai wafatnya, lalu dipegang `Umar semasa hidup­nya, kemudian dipegang Hafsah binti `Umar. “28

Dibawah ini akan dikemukakan berbagai argumentasi untuk menolak pendapat para orientalis.

Menolak kompilasi Abu Bakr dengan alasan terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan sebenarnya perang Yamamah berkecamuk tidak tepat. Menurut al-Tabari, perang Yamamah terjadi pada tahun 11 H. Menurut Ibn Qani', pada akhir tahun 11 H. Menurut Ibn Hazm, 7 bulan dan 6 hari setelah pelantikan Abu Bakr menjadi Khali­fah.29 Sebagian yang lain seperti al-Waqidi menyebutkan­nya pada tahun 12 H. Mendamaikan kedua pendapat ter­sebut, Ibn Kathir berpendapat bahwa perang tersebut ber­mula pada tahun 11 H dan berakhir pada tahun 12 H.30 Jadi, terdapat waktu paling sedikit beberapa bulan untuk menghimpun Al-Qur'an. Jadi, Fakta Al-Qur'an telah di­himpun pada zaman Abu Bakr memang terjadi, bukan sebuah rekayasa.

Al-Qur'an sudah ditulis oleh para sahabat. Tulisan ter­sebut menyebar di berbagai tempat. Namun, belum dihim­pun dalam sebuah mushaf. Kekhawatiran Bell bahwa para sahabat tidak ada yang menghafal keseluruhan AI-Qur'an karena tersebarnya tulisan yang berimplikasi kepada mun­culnya varian yang sangat banyak, tidak beralasan. Ini disebabkan Al-Qur'an bukan hanya ditulis, namun juga dihafal. Selain itu, tulisan yang tersebar bukan bermakna akan menyebabkan terjadi variasi yang sedemikian banyak. Ini karena Rasulullah saw menyuruh berhati-hati untuk menulis Al-Qur'an.

Hadith-hadith yang menyatakan apakah Abu Bakr atau `Umar yang menggagas pertama kali mengenai kodifikasi Al-Qur'an tidaklah bisa dijadikan alasan untuk menolak adanya kodifikasi Al-Qur'an pada zaman Abu Bakr. Hadith-hadith tersebut sama sekali tidak menafikan kodi­fikasi pada zaman Abu Bakr.

Pendapat Schwally yang menyatakan bahwa hanya 2 orang dari Qurra' yang meninggal pada perang Yamamah sangat tidak logis. Diperkirakan 600 sampai 700 orang Muslim meninggal pada perang tersebut. Menurut al­Tabari, 300 diantara mereka adalah kalangan Muhajirun dan Ansar. Sementara menurut Ibn Kathir, 450 Muslim yang terbunuh, 50 diantaranya adalah Muhajirun dan Ansar. Menurut suatu pendapat, kesemua 700 adalah para Qurra', sementara yang lain berpendapat 70. Yang pasti, jumlah para Qurra' yang meninggal banyak. Menurut Bukhari: "`Umar mengatakan bahwa kerusakan sangat besar diantara para Qurra' pada hari peperangan Yama­mah."31

Abu Bakr menyerahkan Suhuf tersebut kepada `Umar, pengganti khalifah. Ini menunjukkan bahwa mushaf ter­sebut bukanlah pribadi. `Umar menyerahkannya kepada Hafsah karena kekhalifahan pada saat itu belum lagi ter­bentuk. `Umar terlebih dahulu meninggal karena dibunuh. Mungkin `Umar menyerahkannya kepada Hafsah berban­ding `Abdullah ibn `Umar besar kemungkinan karena Hafsah adalah istri Rasulullah saw. Dan fakta ini justru lebih tepat untuk ditafsirkan bahwa mushaf tersebut bukanlah kepunyaan keluarga `Umar.

Zayd ibn Thabit juga dibantu oleh para sahabat yang lain.32

Mushaf yang dihimpun oleh Abu Bakr memang belum mengikat. Ini disebabkan motivasi menghimpun mushaf tersebut karena para Qurra' banyak yang meninggal, bukan tajamnya perbedaan qira'ah sebagaimana kelak ter­jadi pada zaman `Uthman.

Ketika `Uthman menyuruh menghimpun Al-Qur'an, `Uthman menggunakan mushaf yang di tangan Hafsah. Ini menunjukkan Abu Bakr memang mengkompilasi Al­Qur'an. Adapun, bahwa mushaf yang di tangan Hafsah tidak sepenuhnya mewakili Al-Qur'an bukanlah isu pen­ting bagi kaum Muslimin. Sebabnya, kaum Muslimin me­yakini kebenaran yang ada pada Mushaf `Uthmani, bukan Mushaf Abu Bakr.



4. Mushaf-Mushaf Pra-`Uthmani



Jeffery memperkenalkan istilah baru, yaitu mushaf­ mushaf tandingan (rival codices). Menurut Jeffery, terdapat 15 mushaf primer dan 13 mushaf sekunder.33 Jeffery berusaha mengeksplorasi kandungan berbagai mushaf tandingan terse­but. Ia mengedit manuskrip Kitab al-Masahif dan meneliti berbagai literatur lainnya untuk melengkapi isi berbagai mus­haf tersebut. Setelah itu, ia menyusun muatan atau isi mushaf tandingan. Menurut Jeffery, banyaknya Mushaf pra-`Uthmani menunjukkan bahwa pilihan `Uthman terhadap tradisi teks Medinah tidak berarti pilihan terbaik. Jeffery menyatakan: "Mungkin, sebagaimana telah kita lihat, dengan memilih tradisi teks Medinah untuk kanonisasi, `Uthman telah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar