Kalangan Yahudi-Kristen telah lama menghujat Al-Qur'an. Hal ini bisa dimengerti karena mereka menolak jika Al-Qur'an meluruskan fondasi agama Yahudi-Kristen. Dalam kaitannya dengan agama Kristen, misalnya, Allah berfirman yang artinya: "Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata sesungguhnya Allah ialah al-Masih putera Maryam."1 "Sesungguhnya kafirlah orang orang yang mengatakan bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga."2 "Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak menyalibnya, tetapi orang yang diserupakan dengan `Isa bagi mereka."3 Selain itu, Allah juga melaknat orang-orang Nasrani karena menyatakan al-Masih itu putera Allah.4
Pernyataan Al-Qur'an tersebut membuat kalangan Kristiani marah dan geram. Oleh sebab itu, sejak awal mereka menganggap Al-Qur'an sama sekali bukan kalam Ilahi. Mereka menjadikan Bibel sebagai tolak ukur untuk menilai Al-Qur'an. Mereka menilai bila isi Al-Qur'an bertentangan dengan kandungan Bibel, maka Al-Qur'an yang salah. Sebabnya, menurut mereka, Bibel adalah God's Word, yang tidak mungkin salah. Karena Al-Qur'an berani mengkritik dengan sangat tajam kata-kata Tuhan di dalam Bibel, maka AI-Qur'an bersumber dari setan .
Berikut hujatan-hujatan dari kalangan Kristen kepada Al Qur'an dari abad ke-8 sampai abad ke-16 M.
1. Leo III ( 717-741 )
Salah seorang dari kalangan Kristen termasuk yang paling awal menghujat Al-Qur'an adalah Leo III, seorang Kaisar Bizantium (717-741). Konon ia berpolemik melalui suratmenyurat dengan `Umar ibn `Abdul `Aziz, yang dikenal juga dengan `Umar II, seorang Khalifah pada dinasti Umayyah yang memerintah dari tahun 99 H/717 sampai tahun 101 H/ 720. Informasi yang paling awal mengenai polemik tersebut berasal dari Theophanes (m. 818) yang mengatakan: "Dia (`Umar) juga telah mengirim sebuah risalah teologis kepada Kaisar Leo, dengan fikiran ia mungkin bisa membujuknya juga untuk menerima Islam." [He (`Umar) also sent a theological epistle to the Emperor Leo, thinking that he might persuade him also to accept Islam].5 Cedrenus (m.1100) dalam karyanya Historiarum Compendium, menyebutkan Mahbub (Agapius), seorang penulis Syiria sekaligus Pendeta di Manbij (Hicrapolis) mengulangi pendapat Theophanes. Mahbub bukan saja mengetahui isi surat `Umar yang menyerang agama Kristen dan mengajak Leo untuk masuk Islam, namun Mahbub juga mengetahui bahwa Kaisar Leo menjawab surat tersebut yang isinya membantah pendapat `Umar. Selain itu, penulis seperti Thoma Ardzruni (± m. 936), Kirakos (m. 1272) dan Vartan (m. 1272), sebagaimana terdapat dalam literatur Turki, juga menyebutkan adanya korespondensi antara `Umar II dan Leo III. Bagaimanapun, Thoma Ardzruni, Kirakos dan Vartan menggunakan informasi dari Ghevond (Leontius), seorang sejarawan Kristen yang hidup pada abad ke-8 M sebagai sumber informasi. Jadi, sebenarnya sumber yang paling awal dan yang paling lengkap memuat polemik suratmenyurat antara Leo III dan `Umar ibn `Abdul `Aziz berasal dari Ghevond yang menulis sekitar akhir abad IX atau mungkin awal abad X.6
Di dalam surat yang dinisbatkan kepada Leo dan diperkirakan ditulis antara tahun 717-720, dinyatakan bahwa alHajjaj ibn Yusuf al-Thaqafi (41-95 H), seorang Gubernur di Irak dari tahun 75 H/694 sampai tahun 95 H/714 di bawah kekhalifahan `Abdul Malik ibn Marwan (684-704) telah mengubah Al-Qur'an yang sebelumnya telah dikanonisasikan oleh `Uthman. Dalam kaitannya dengan al-Hajjaj, Leo menyebutkan dalam suratnya:
"Mengenai kepunyaanmu (kitabmu), kamu telah memberikan contoh-contoh yang salah, dan orang tahu, diantaranya, bahwa al-Hajjaj, kamu menyebutnya sebagai Gubernur Persia, menyuruh orang-orang untuk menghimpun buku-buku kuno, yang ia ganti dengan yang lain yang dikarangnya sendiri, rnenurut seleranya, dan yang ia propagandakan di mana-mana dalam bangsamu. Karena ia adalah jauh lebih mudah untuk menjalani tugas seperti itu diantara penduduk yang berbicara dengan bahasa yang satu. Meskipun demikian, ada beberapa karya dari Abu Turab yang lolos dari bencana tersebut, karena al-Hajjaj tidak dapat menghilangkannya sepenuhnya."7
Sebenarnya, informasi mengenai terjadinya polemik surat-menyurat antara Leo III dan `Umar II masih sangat diragukan. Naskah yang paling awal memuat kisah tersebut mungkin baru ditulis sekitar akhir abad IX oleh Ghevond- sekitar 180 tahun setelah polemik itu terjadi. Oleh sebab itu, beberapa sarjana Kristen meragukan kandungan surat-menyurat tersebut. Hildebrand Beck, misalnya di dalam artikelnya Die Polemikergegen den Islam (Polemikus versus Islam) berpendapat, surat-menyurat antara Leo dan `Umar bukanlah bagian dari sejarah asli Ghevond, namun baru belakangan dimasukkan ke dalamnya oleh tangan lain pada akhir abad IX atau awal abad X. (The correspondence between Leo and `Umar is not part of the original history of Ghevond, but was inserted therein by some later hand at the end of the IXth or the beginning of the Xth century).8 Jean-Marie Gaudeul dalam artikelnya yang panjang The Correspondence Between Leo and `Umar menyatakan: "Namun tidak ada dari tulisan-tulisan yang dikaji di sini benar-benar bisa ditulis oleh mereka [Leo dan `Umar]. Tulisan-tulisan tersebut dikarang belakangan, dan dinisbatkan secara fiktif kepada Leo atau Umar. Ini praktek yang berlaku pada waktu itu. (But none of the writings studied here can really have been written by them. They were composed later, and fictitiously ascribed to Leo or `Umar. This current practice at the time).9
Seandainyapun, Leo III memang pernah menulis bahwa al-Hajjaj telah mengubah kanonisasi teks Al-Qur'an, maka pendapat itupun tidak punya landasan yang kukuh. Pendapat bahwa al-Hajjaj telah mengubah Mushaf `Uthmani kembali digemakan oleh para orientalis pada abad ke-20, sebagaimana nanti akan dibahas pada Bab III.
2. Johannes dari Damaskus ( ± 652-750 )
Sekitar 23 tahun setelah polemik antara Leo III dan `Umar II, Johannes Damascenus/ John of Damascus / Yuhanna alDimashqi ( dibaca: Ioannou tou Damaskhenou ) menulis dalam bahasa Yunani kuno,
(dibaca: Peri haireseon en suntomia othen erksanto khai pothen gegonasin). Tulisan tersebut,10 yang ditulis sekitar tahun 743 M, membahas mengenai sekte-sekte bid`ah. Salah satunya Islam,11 yang merupakan pembahasan paling terakhir dari berbagai macam sekte-sekte bid`ah.12
Dalam tulisannya itu, Johannes tidak pernah menyebut orang-orang Islam sebagai Muslim. Ia menyebutnya (dibaca: Ismaelitai yang artinya orang-orang Isma`il), (dibaca: Agarenoi artinya orang-orang Agar) dan (dibaca: Sarrakhenoi yang artinya Sarah ditinggalkan).13 Ia menyebut Al-Qur'an sebagai (dibaca: graphe, artinya kitab)14 dan berpendapat (dibaca: Mamed yang artinya Muhammad) bukanlah seorang Nabi. 15 Ia menegaskan Al-Qur'an banyak memuat cerita-cerita bodoh (idle tales).16
Menghujat isi Al-Qur'an, Johannes mengatakan:
"Muhammad, sebagaimana telah disebutkan, menulis banyak cerita bodoh, yang setiap satu darinya, ia lengkapi sebelumnya dengan judul. Misalnya diskursus mengenai wanita, di mana ia dengan jelas melegalisir seseorang untuk memiliki empat istri dan seribu selir jika sanggup, sebanyak yang ia mampu menjaga mereka di samping empat istri. Orang tersebut bisa menceraikan siapa saja yang ia suka, jika ia menginginkannya, dan memiliki yang lain. Muhammad membuat hukum tersebut karena kasus berikut ini: Muhammad memiliki seorang sahabat bernama Zayd. Lelaki ini memiliki istri yang cantik yang (membuat) Muhammad jatuh cinta. Suatu saat tatkala mereka sedang duduk bersama, Muhammad mengatakan kepadanya: "Wahai Zayd, Tuhan telah menyuruhku untuk mengambil istrimu." Dan Dia menjawab: "Engkau seorang Rasul, lakukanlah sebagaimana yang telah diperintahkan Tuhan kepadamu; ambillah istriku. "Atau agaknya, untuk menceritakan kisah dari awal, Muhammad berkata kepada Zayd: "Tuhan telah menyuruhku (untuk mengatakan kepadamu) bahwa sepatutnya kamu menceraikan istrimu'; dan Zayd menceraikannya. Beberapa hari kemudian Muhammad berkata: "Namun sekarang Tuhan telah memerintahkanku supaya aku sepatutnya mengambilnya. " Selanjutnya sete]ah ia (Muhammad) mengambilnya dan melakukan hubungan bersamanya, ia membuat hukum seperti berikut: "Siapa saja yang ingin, ia boleh menceraikan istrinya. Namun jika setelah cerai, ia ingin kembali kepadanya, maka biarlah seseorang yang lain mengawininya (lebih dulu). Karena tidaklah dibolehkan baginya untuk mengambil istrinya kecuali ia dikawini oleh seorang yang lain. Bahkan sekalipun seorang abang menceraikan (istrinya), maka biarlah saudaranya yang mengawini istrinya jika ia menginginkannya. " Inilah jenis dari ajaran yang ia berikan dalam diskursus ini: "Sehingga ladang yang Tuhan telah berikan kepadamu dan indahkanlah ladang tersebut: dan lakukanlah ini dan dengan cara ini "-tidak untuk mengatakan, segala hal yang memalukan sebagaimana yang ia (Muhammad) lakukan. "17
Selain itu, Johannes mengkritik kisah unta betina yang menjadi bukti kenabian Salih. Dalam pandangannya, kisah itu tidak bisa diterima karena Muhahmmad tidak menceritakan secara detil tentang unta Salih. Tidak ada informasi mengenai ayah, ibu dan keturunan unta, dimana unta itu dibesarkan, siapa yang memberinya susu dan siapa yang meminum susunya. Johannes, tanpa sama sekali membahas, menyebutkan Muhammad mengatakan bahwa Kristus meminta sebuah meja dari Tuhan.18 Selain itu Johannes, dengan tidak memberi contoh, berkomentar bahwa Surah al-Baqarah hanyak memuat cerita bodoh.19
Sebenarnya, hujatan sinis Johannes kepada AI-Qur’an disebabkan kebenciannya kepada AI-Qur'an. Ketika menunjukkan Muhammad berperilaku tidak senonoh karena mengawini istn anak angkat, Johannes merujuk kepada Surah alAhzab 37: "Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah;' sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allahlah yang Iebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zayd telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang-orang mukmin untuk (mengawini) istri istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi."
Pemahaman Johannes terhadap ayat tersebut sangat fragmentatif karena ia tidak melihat pra (sibaq), paska (lihaq) dan suasana (siyaq) ketika ayat tersebut diturunkan. Sebelum ayat tersebut, ayat 36 Surah al-Ahzab menyebutkan: "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka."
Menurut Ibn 'Abbas, Mujahid, Qatadah dan Muqatil ibn Hayyan, ayat tersebut diturunkan ketika Rasulullah saw, melamar Zaynab binti Jahsh untuk Zayd ibn Harithah. Mulamula Zaynab dan saudaranya yang Ielaki menolak. Mungkin penolakan Zaynab disebabkan ia memiliki status sosial yang lebih tinggi. Zaynab adalah cucu kepada 'Abdul Mutallib, seorang tokoh Qurasy terkemuka sedangkan Zayd hanyalah seorang hamba sahaya yang dimerdekakan. Namun disebabkan Allah memerintahkan supaya seorang yang beriman menerima perintah Allah dan Rasul-Nya, maka akhimya Zaynab menerima.20 Ayat tersebut di atas diakhiri dengan: "Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata."
Jadi, kaum Muslimin wajib mengikut apa-apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya. Hal ini sesuai juga dengan ayat lain yang artinya: "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih."21 Sesuai juga dengan Hadith Rasulullah saw. yang bersabda: "Demi jiwaku yang berada ditangan-Nya, tidaklah seorang diantara kamu beriman sehingga keingina.nnya mengikuti apa-apa yang telah kuajarkan."22
Jadi, dalam pandangan Ibn `Abbas, Mujahid, Qatadah dan Muqatil ibn Hayyan, Rasulullah saw. yang memerintahkan Zaynab untuk mengawini Zayd. Rasulullah saw yang melamar Zaynab untuk Zayd. Seandainya tuduhan Johannes benar, maka Rasulullah saw tidak akan melamar Zaynab, yang masih terhitung sepupunya, untuk Zayd. Rasulullah saw. akan melamar Zaynab untuk dirinya sendiri. Sebagai seorang Rasul, tentu lamarannya akan diterima dengan senang hati oleh Zaynab. Namun, Rasulullah saw. tidak melakukan hal tersebut. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw. tidak punya keinginan tersembunyi untuk mengawini Zaynab.
Selain mengabaikan ayat 36 dari Surah al-Ahzab, Johannes mengabaikan juga konteks ayat 37 al-Ahzab yang menunjukkan Zayd menerima anugerah nikmat dari Allah dan Rasulullah saw (an `ama Allah `alayh wa an `amta `alayh). Rasulullah saw. memerdekakan Zayd yang sebelumnya berstatus hamba sahaya. Bukan itu saja, Rasulullah saw. bahkan mengangkatnya sebagai seorang anak. Selain itu, Rasulullah saw. mengubah tradisi yang berlaku pada zaman Jahiliyyah. Pada zaman itu, anak angkat selalu mengganti nama ayah kandung dengan nama ayah angkat. Rasulullah saw. tetap mempertahankan narna ayah kandung. Zayd ibn Harithah, bukan Zayd ibn Muhammad.23 Tujuannya, supaya seorang anak tidak melupakan nama ayah kandungnya. Selain itu, Rasulullah saw. sangat mencintai Zayd. Disebabkan kecintaannya kepada Zayd, Rasulullah saw. menggelarnya al-Hibb (sayang).24 Dari seluruh sahabat Rasululllah saw., hanya nama Zayd yang secara eksplisit disebutkan di dalam Al-Qur'an. Rasulullah saw. juga mengangkatnya sebagai amir dalam perang di Mu'tah. Dengan penunjukan sebagai amir, Rasulullah saw mengutamakan dan mempercayai Zayd dibanding para sahabat senior lain. Fakta di atas secara jelas menunjukkan bahwa Rasulullah saw. sangat mencintai Zayd. Rasulullah saw. sama sekali tidak akan mengeksploitasi Zayd untuk sebuah agenda yang terselubung, sebagaimana tuduhan Johannes.
Selain itu, konteks ayat 37 Surah al-Ahzab dengan jelas sekali menyatakan: "Tahanlah terus istrimu" (amsik ‘alayka zawjaka). Zayd ingin menceraikan Zaynab, namun Rasulullah saw. meminta Zayd supaya tidak melakukan itu. Zayd diminta supaya bertakwa kepada Allah (wattaqillah). Seandainya Rasulullah saw. punya kepentingan terselubung, tentunya ketika Zayd ingin menceraikan Zaynab, Rasulullah saw. akan segera membiarkan. Rasulullah tidak akan menyampaikan wahyu Allah "amsik `alayka zawjaka." Kemudian Allah berfirman yang artinya: "Dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti." (wa tuklrfi fi nafsika Ma AIIahu mubdihi wa taksha al-nas wa Allah ahaqq an takhshahu). Allah memberitahu Rasulullah saw. bahwa Zaynab nanti akan menjadi istrinya. Rasulullah saw. khawatir bahwa manusia akan mencemooh tindakannya itu. Oleh sebab itu Allah berfirman supaya kamu (Muhammad) jangan takut kepada manusia, namun kamu hanya perlu takut kepada-Ku. Mengomentari ayat tersebut, Ibn Jarir al-Tabari meriwayatkan dari Ishaq ibn Shahin, dari Khalid, dari Da'ud, dari `Amir, dari `Aishah ra. yang menyatakan: "Seandainya Muhammad saw. menyembunyikan sesuatu yang diwahyukan kepadanya dari Kitab Allah, maka niscaya ia akan menyembunyikan wa tukhfi fi nafsika Ma Allahu mubdihi wa takhsha al-nas wa Allah ahaqg an takshahu. "
Ayat seterusnya menunjukkan: "Maka tatkala Zayd telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dcngan dia." (falamma Qada Zayd minha wataran zawwajnakaha). Jadi, ayat tersebut jelas menunjukkan bahwa mengawini Zaynab berasal dari perintah Allah. Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik, mengatakan bahwa Zaynab binti Jahsh bangga kepada istri-istri Nabi yang lain dengan berkata: "Keluargamu yang mengawinimu dan Allah yang mengawiniku dari atas tujuh langit." Perintah Allah untuk mengawini Zaynab bertujuan: "supaya tidak ada keberatan bagi orang Mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyclesaikan kepcrluannya daripada istri-istrinya." Ayat tersebut merupakan penegasan untuk membolehkan mengawini istri anak angkat hanya selepas masa `iddah sembari tetap mengharamkan menantu perempuan.25 Dan Allah kemudian berfirman yang artinya: "Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi." Jadi, Rasulullah saw. diperintahkan Allah untuk mengawini Zaynab.
Paska ayat 37 dari Surah al-Ahzab juga luput dari pembahasan Johannes, padahal masih sangat berkaitan dengan ayat yang sudah dibahas sebelumnya. Allah berfirman dalam ayat 37 Surah al-Ahzab yang artinya: "Tidak ada suatu keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya." Jadi, Allah memang menghalalkan dan memerintahkan Rasulullah saw untuk mengawini Zaynab. Allah juga berfirman yang artinya: "(Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu." Ini semua karena "Ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku."
Jadi, Rasulullah saw. tidaklah memancing di air keruh, sebagaimana tuduhan sinis kalangan Yahudi dan Nasrani. Selain itu, pernikahan Rasulullah saw. dengan Zaynab tidak menyebabkan seorangpun dari istri Rasulullah saw. dan juga para sahabat yang mencemoohkan perkawinan tersebut. Tidak ada seorangpun diantara mereka yang memandang negatif. Selain itu, Zaynab yang memiliki status sosial tinggi, telah "lulus ujian" karena mengikuti dan menjalani perintah Rasulullah saw. dengan mengawini seorang bekas hamba sahaya. Hasilnya, Zaynab mendapatkan penghargaan status "umm almukminin' karena menikah dengan Rasulullah saw.
Johannes juga tidak tepat ketika mengkritik kisah unta betina, sebagai mukjizat Nabi Salih, hanya karena sematamata tidak ada informasi yang detil mengenai unta tersebut. Mukjizat merupakan kehendak Allah yang bukan berada dalam ruang lingkup empiris. Keinginan Johannes supaya mukjizat tersebut diceritakan dengan detil di dalam Al-Qur'an mungkin disebabkan Bibel menceritakan berbagai kisah mukjizat dengan detil. Johannes ingin menyamakan gaya Bibel dengan Al-Qur'an. Padahal, kisah-kisah dan cerita-cerita detil seperti yang ada di dalam Bibel banyak mengandung berbagai kontradiksi antara satu dengan yang lain. Oleh sebab itu, Rudolph Bultmann, misalnya, seorang teolog Kristen, menyatakan bahwa kisah-kisah yang ada di dalam Bibel itu bukan takta sejarah tetapi mitos. Menurutnya, cerita cerita detil di dalam Bibel bukan sebuah fakta sejarah.
< BACK
DAFTAR ISI
NEXT >
NOTE
1. Surah al-Ma'idah (5: 72)
2. Surah al-Ma'idah (5: 73); lihat juga Surah al-Tawbah (9: 31).
3. Surah al-Nisa' (4: 157).
4. Surah al-Tawbah (9: 30).
5. Arthur Jeffery, "Ghevond's Text of the Correspondence Between 'Umar II and Leo III," HTR (1944), 270, selanjutnya diringkas Ghevond's Text.
6. Ibid., 270.
7. Leo menyatakan: "As for your (book), you have already given us examples of such falsifications, and one knows, among others, of a certain Hajjaj, named by you as Governor of Persia, who had men gather up your ancient books, which he replaced by others composed by himself, according to his taste, and which he propagated everywhere in your nation, because it was easier by far to undertake such a task among a people speaking a single language. From this destruction, nevertheless, there escaped a few of the works of Abu Turab, for Hajjaj could not make them disappear completely. " Lihat Arthur Jeffery, "Ghevond's Text," HTR (1944), 297-98.
8. Ibid., 273.
9. Jean-Marie Gaudeul, "The Correspondence Between Leo and Umar," Islamochristiana 10 (1984), 114
10. Tulisan Johannes tersebut merupakan bagian dari bukunya yang berjudul The Fount of Knowledge (Sumber-Sumber Ilmu). Bagian lain dari buku tersebut adalah (dibaca: Kephalai Philosophikha artinya Kapita Filsafat); dan (dibaca: Exdosis akhrites tes Othodokson Pisteos yang artinya Penjelasan Akurat Iman Ortodoks). Lihat catatan kaki Daniel J. Sahas, John of Darnascus: The "Heresy of the Ishmaelites,"(Leiden: E. J. Brill, 1972), 54, selanjutnya diringkas John of Damascus.
11. Pendapat John mengenai Islam telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh John W. Voorhis, "John of Damascus on the Moslem heresy," MW 24 (1934), 391-9R. Masih ada karya Johannes yang lain mengenai Islam, yaitu (dibaca: lonaou tou Damaskhenou, Dialeksiis Sarakhenou khai Khristianou yang artinya Johannes dari Damaskus, Dialektika antara Seorang Muslim dan Seorang Kristen). Tetapi karena naskah tersebut tidak terkait dengan AI-Qur'an, maka tidak dibahas disini. Naskah tersebut sudah diterjemahkan ke Bahasa Inggris oleh John W. Voorhis, "The Discussion of a Christian and a Saracen," MW 25 (1935), 266-73.
12. Masih terdapat perbedaan pendapat di kalangan sarjana Barat mengenai otentisitas mengenai Islam di dalam buku tersebut. Apakah itu memang bagian internal dari buku tersebut atau dimasukkan kemudian. Jika itu adalah interpolasi, maka pengarangnya bukanlah John. Lihat lebih mendetil mengenai pembahasan itu, Daniel J. Sahas, John of Damascus, 60-66.
13. Daniel J. Sahas, John of Damascus, 70-71.
14. Ibid., 74.
15. Ibid., 90.
16. Ibid., 141.
17. lbid, 137-39.
18. Lihat Surah al-Ma'idah (5: 114-115).
19. Daniel l. Sahas, John of Damascus, 140-41.
20 Lihat Ibn Kathir, Tafsir Al-Qur'an al-Karim, 4 jilid (AI-Qahirah: Dar al Hadirh. 2003), 3: 597-98, selanjutnya diringkas Tafsir Al-Qur'an al-Karim.
21 Surah al-Nur (24: 63).
22. Ibn Kathir, TafsirAl-Qur'an al-Karim, 3: 597-98.
23 Allah berfirman yang artinya: "Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah." Lihat Surah al-Ahzab (33: 5).
24 Ibn Kathir, Tafsir Al-Qur'an al-Karim, 3: 598-99.
25. Lihat Surah al-Nisa' (4: 23).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar